Press ESC to close

Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum, BKK Kelas II Lhokseumawe Hadiri Rapat Korwasbin PPNS di Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe, 10 September 2026 – Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II Lhokseumawe turut berpartisipasi dalam pertemuan terkait penguatan fungsi Korwasbin PPNS dan penyidik tertentu berbasis digital yang dilaksanakan di Aula Satreskrim Polres Lhokseumawe.

Dalam kegiatan tersebut, BKK Kelas II Lhokseumawe menugaskan dr. Herry Mukhti, M.K.K., Dokter Ahli Muda, untuk mengikuti pertemuan yang dilaksanakan berdasarkan undangan dari Kepolisian Resor Lhokseumawe.

Pertemuan ini membahas penguatan fungsi koordinasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta penyidik tertentu melalui pemanfaatan sistem berbasis digital. Kegiatan tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya penegakan hukum yang responsif, beretika, dan berkeadilan, serta mendukung rencana kerja pemerintah tahun 2026.

Keikutsertaan BKK Kelas II Lhokseumawe dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan unsur penegak hukum serta instansi terkait, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan PPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan tugas PPNS dapat semakin efektif serta mendukung pelaksanaan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
KOMITMEN INTEGRITAS
Tolak Gratifikasi dan Segala Bentuk Korupsi
Tolak gratifikasi dan segala bentuk korupsi. Mari bersama mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas. Jika mengetahui dugaan korupsi atau gratifikasi, segera laporkan melalui wbs.kemkes.go.id .
BKK Kelas II Lhokseumawe
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *