
Lhokseumawe, 10 September 2026 – Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II Lhokseumawe turut berpartisipasi dalam pertemuan terkait penguatan fungsi Korwasbin PPNS dan penyidik tertentu berbasis digital yang dilaksanakan di Aula Satreskrim Polres Lhokseumawe.
Dalam kegiatan tersebut, BKK Kelas II Lhokseumawe menugaskan dr. Herry Mukhti, M.K.K., Dokter Ahli Muda, untuk mengikuti pertemuan yang dilaksanakan berdasarkan undangan dari Kepolisian Resor Lhokseumawe.
Pertemuan ini membahas penguatan fungsi koordinasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta penyidik tertentu melalui pemanfaatan sistem berbasis digital. Kegiatan tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya penegakan hukum yang responsif, beretika, dan berkeadilan, serta mendukung rencana kerja pemerintah tahun 2026.
Keikutsertaan BKK Kelas II Lhokseumawe dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan unsur penegak hukum serta instansi terkait, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan PPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan.






Tinggalkan Balasan