
LHOKSEUMAWE, Jumat 25 September 2026 — Pagi ini tidak hanya sharing, tapi memperkuat komitmen. 🤝
Tim Surveilans & Penindakan Pelanggaran Kekarantinaan BKK Kelas II Lhokseumawe bersama Kepala KSOP Lhokseumawe bersinergi membahas potensi pelanggaran kekarantinaan kesehatan di pintu masuk Pelabuhan Lhokseumawe.
Sinergi dan Koordinasi Lintas Instansi
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan untuk memperkuat pengawasan serta mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran kekarantinaan kesehatan di wilayah kerja pelabuhan. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh pimpinan serta jajaran dari kedua instansi guna memastikan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan pelabuhan berjalan optimal.
Pihak yang Hadir
- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Lhokseumawe — Dipimpin oleh Kepala Kantor KSOP Lhokseumawe, Azwar, S.H., M.M., M.H., didampingi oleh Koordinator Lalu Lintas Angkutan Laut (Lala) dan Kepelabuhanan, Subhan, S.Sos., M.Mar.E.
-
Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II Lhokseumawe
— Dihadiri oleh Ketua Tim Kerja 1 Surveilans dan Penindakan Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan beserta para anggota tim:
- Gunawan, S.Kep., Ners, M.Kes. (Ketua Tim)
- Elisawati, S.Kep., M.K.M.
- Ria Rosmawardani
- Thahirah, A.Md.Farm.
- Anggi Andini Ali Saragih, S.K.M.
Melalui kolaborasi erat ini, diharapkan pengawasan di pintu masuk jalur laut dapat semakin diperketat demi menjaga kesehatan, keamanan, dan keselamatan masyarakat serta wilayah Lhokseumawe dari risiko penularan penyakit atau pelanggaran regulasi kekarantinaan.






Tinggalkan Balasan